RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pepohonan dan tiang listrik masih menjadi sasaran pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) para bakal pasangan calon atau paslon dalam Pilkada 2024.
Pantauan RIAU ONLINE, banyak poster maupun banner tersebut dipaku pada pohon. Bahkan satu pohon ada yang memasang lebih dari satu poster paslon.
Selain itu, poster paslon juga terpasang di tiang listrik. Pemandangan ini terlihat di sejumlah ruas Jalan Soekarno- Hatta, Jalan SM Amin, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Parit Indah.
Kemudian di Jalan Paus, Jalan KH Ahmad Dahlan hingga Jalan Melur. Namun hingga kini APS tersebut belum kunjung dicopot, padahal terpasang di tempat tidak semestinya.
Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa penempatan dari APS ini banyak yang menyalahi ketentuan peraturan daerah.
APS yang terpasang di tiang listrik dan trotoar jalan juga bakal ditertibkan. Pihaknya juga menertibkan APS yang mengganggu keindahan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
"APS ini dipasang dipaku di pohon, kita lakukan penertiban. Ini yang menjadi atensi kami untuk kami lakukan penertiban," ujarnya, Rabu 18 September 2024.
Pihaknya mengimbau tim sukses para bakal calon untuk mematuhi terkait pemasangan baliho, banner dan spanduk. Imbauan tersebut sudah dilakukan lewat media massa dan media sosial.
"Kami juga sudah memberikan imbauan berupa surat peringatan kepada para timses, untuk mereka menertibkan sendiri baliho, spanduk, banner yang dipaku di pohon," tegasnya.