Direktur RSD Madani Diberhentikan, Jalani Pemeriksaan Disiplin

RSD-Madani-Pekanbaru2.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra diberhentikan sementara dari jabatannya. Ia tidak lagi menjadi Direktur RSD Madani terhitung 17 September 2024 kemarin.

Posisi Arnaldo saat ini diisi oleh dr. Dedy Khairul Ray sebagai Plh Direktur RSD Madani. Dedy merupakan Kepala Puskesmas Garuda yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

"Beliau saat ini menjadi Plh Direktur RSD Madani," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, Rabu, 18 September 2024.

Posisi Arnaldo digantikan oleh Dedy karena dilakukan pemberhentian sementara. Arnaldo mengalami pemberhentian sementara untuk kelancaran pemeriksaan terkait disiplin.


"Yang bersangkutan diberhentikan sementara terkait disiplin, tata kelola rumah sakit dan lainnya," kata Irwan.

Arnaldo sempat menjalani pemeriksaan terkait disiplin beberapa waktu lalu. Satu permasalahan yang membuat dirinya terkena pemeriksaan disiplin adalah kisruh internal di RSD Madani Pekanbaru pada pertengahan tahun 2023 lalu.

Kisruh ini muncul setelah adanya mosi tidak percaya terhadap Direktur RSD Madani Pekanbaru. Nakes melayangkan mosi tidak percaya lantaran jasa pelayanan belum dibayarkan sejak Oktober 2021 silam.