3 Kabupaten di Riau Dipastikan Tidak Mengajukan Perubahan APBD 2024

APBD.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga kabupaten di Riau dipastikan tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024.

Pasalnya, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, hingga batas akhir pengajuan pada 30 September 2024, tiga daerah tersebut tak kunjung mengajukan APBD-P.

Menurut Indra, ketiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi (Kuansing).

Dikutip dari ANTARA, Senin, 7 Oktober 2024, ada sembilan naskah APBD-P kabupaten/kota yang masuk dengan lima di antaranya sudah selesai dievaluasi.


"APBD-P kabupaten/kota yang sudah selesai evaluasi itu ada Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai dan Pekanbaru," kata Indra.

Selain itu, APBD-P yang masih proses evaluasi ada empat daerah, yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak dan Rokan Hulu (Rohul). Hal itu karena empat daerah tersebut draf anggaran perubahannya baru masuk di akhir-akhir batas pengesahan APBD-P.

"Untuk proses evaluasi maksimal 15 hari terhitung berkas masuk, namun dengan catatan berkas lengkap," ujarnya.

"Kalau yang sudah dievaluasi selanjutnya kita serahkan ke kabupaten/kota, untuk selanjutnya dijalankan penggunaannya. Bagi yang tidak menggunakan APBD-P, tetap gunakan APBD murni tanpa ada tambahan anggaran," pungkasnya.