Ditreskrimsus Polda Riau Imbau Bankir Waspadai Kejahatan Perbankan Jelang Pilkada

Penyuluhan-kejahatan-perbankan1.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau mengimbau para bankir untuk mewaspadai kejahatan perbankan menjelang Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Ditreskrimsus Polda Riau saat memberikan penyuluhan hukum kepada karyawan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Tedy Ardian.

Penyuluhan hukum ini diikuti oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah terkait pencegahan tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan dunia perbankan adalah suatu lingkup institusi yang dilandasi oleh adanya suatu kepercayaan dari masyarakat dan dari segenap lapisan.


–Operasional perbankan akan selalu dekat dengan persoalan hukum yang menyertainya sebagai lembaga perbankan personal, institusional dan sebagai agent of the development yang mempunyai peran sentral dalam pembangunan.

“Kami harapkan sosialisasi ini akan membantu para bankir untuk mengembangkan diri dengan kompetensi yang sangat relevan dengan tugas tanggung jawab sebagai bankir," ujar Kombes Nasriadi, Rabu, 2 Oktober 2024.

"Ini juga akan memberikan penekanan pada pentingnya pengetahuan tentang hukum perbankan etika integritas dan profesional dalam menjalankan tugas,” lanjutnya.

Sembari memberikan penyuluhan hukum, Kombes Nasriadi juga menyampaikan kepada karyawan BRK Syariah, untuk bersama-sama menjaga situasi Pilkada Riau, agar tetap aman dan kondusif.

“Kami dari Polda Riau, mengimbau agar kita semua menjaga situasi politik tetap sejuk, dan tidak terpancing informasi-informasi bohong yang bisa memecah belah persatuan,” pungkasnya.