Jabat Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Tantangan Niky Juniesmero Berantas Korupsi

Jabat-Kasi-Pidsus-Kejari-Pekanbaru-Tantangan-Niky-Juniesmero-Berantas-Korupsi.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Niky Juniesmero resmi dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang baru. 

Mantan Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Natuna di Tarempa itu diinstruksikan untuk menyelesaikan sejumlah perkara korupsi yang saat ini tengah ditangani.

Sementara itu, Rionov Oktana Sembiring mendapat promosi sebagai Kasi Penyidikan pada Assisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Di hari yang sama, juga dilakukan pelantikan terhadap Rahardian Mahardika sebagai Kepala Subseksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.

"Kegiatan hari ini ada pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Pidsus dari pejabat lama,  Bapak Rionov kepada pejabat baru (Niky) Juniesmero," ujar Kajari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, Senin, 30 September 2024.

"Ditambah pelantikan Rahardian sebagai Kasubsi Pertimbangan Hukum," sambungnya.


Disampaikan Marcos, saat ini Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru ada menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Beberapa di antaranya telah naik ke tahap penyidikan.

Beberapa kasus yang tengah disidik itu, lanjut dia, prosesnya telah masuk dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara. 

"Saat ini ada beberapa kasus yang sedang kita tangani dan sudah pada posisi perhitungan kerugian keuangan negara," lanjut mantan Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Riau itu.

Menurut Marcos, dalam waktu dekat hasil audit tersebut akan segera diperoleh. Dengan begitu, pihaknya bisa menetapkan tersangka, dan hal itu akan menjadi tugas Niky Juniesmero untuk menyelesaikannya.

"Tinggal satu langkah lagi. Selesai dari perhitungan kerugian negara, mungkin di beberapa kasus ini kita akan menetapkan tersangka dan itu nanti tugasnya Pak Juniesmero yang akan melanjutkan," sebut Kajari.

Kajari juga mengingatkan bahwa saat ini ada 4 perkara yang tengah berjalan dalam proses perhitungan Kerugian negara.

"Tapi itu (audit perhitungan kerugian negara, red) sudah hampir 90 persen mau selesai. Saat ini ada 4 (perkara) dalam proses perhitungan Kerugian negara. Setelah ini keluar, baru kita memeriksa sekali lagi saksi yang calon tersangka, kemudian kita menetapkan tersangka."

"Tentu target ini sebulan dua bulan ini akan selesai. Artinya, sebelum habis tahun ini sudah akan ada penyelesaian," pungkas Marcos MM Simaremare.