Sahroni Isi Jabatan Kajari Kuansing yang Baru Gantikan Nurhadi Puspandoyo

KEJATI-RIAU2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sahroni resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kajari Kuansing), menggantikan Nurhadi Puspandoyo yang dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Kalimantan Utara.

Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas memimpin langsung pelantikan tersebut di Aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau

"Pelantikan tadi dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bapak Akmal Abbas," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Jumat, 13 September 2024.

Dikatakan Zikrullah, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI. 


Dalam SK tersebut dinyatakan kalau Sahroni sebelumnya menjabat sebagai Kajari Gunung Mas.

Saat pelantikan itu, Kajati Akmal Abbas menyampaikan bahwasanya rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari dinamika organisasi.

"Beliau mengatakan, pelantikan ini bukan hanya sekedar pergantian personel, tetapi juga merupakan upaya penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi," pungkasnya.