Tim Advokasi Bermarwah Laporkan Dugaan Intervensi dan Money Politik Cagubri ke Polda Riau

Tim-advokasi-bermarwah-di-Polda.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Riau, Bermarwah, secara resmi melaporkan dugaan intervensi oleh salah satu kandidat Cagubri ke Polda Riau.

Dalam laporan tersebut, terdapat indikasi praktik money politik yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan kepala sekolah SMA.

Ketua Tim Advokasi Bermarwah, Megawati, menyatakan bahwa laporan ini bertujuan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Riau. 

"Kami merasa terpanggil untuk memproses informasi ini secara hukum, demi memastikan bahwa pesta demokrasi di Bumi Lancang Kuning berlangsung dengan adil dan transparan,” ujarnya saat mendatangi Polda Riau, Jumat, 27 September 2024.

Megawati menambahkan, timnya telah menerima laporan mengenai pengumpulan dana dari beberapa kepala sekolah untuk mendukung kandidat tertentu. 

"Kami berharap laporan ini dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.



Selain itu, tim advokasi juga mencatat dugaan keterlibatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, yang diduga berperan dalam mengkoordinasikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon. 

“Kami berharap pihak kepolisian dapat memanggil dan mengkroscek komunikasi yang dilakukan oleh terlapor agar proses pilkada di Riau menjadi lebih transparan,” imbuh Megawati.

Ketika ditanya tentang oknum ASN yang terlibat, Megawati menegaskan bahwa hal tersebut adalah ranah aparat penegak hukum. 

“Kami telah mengumpulkan beberapa data yang bisa menjadi pertimbangan untuk proses lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ungkapnya. 

Meski tidak bisa menyebutkan nama pejabat yang diduga terlibat, Megawati memastikan bahwa bukti yang diberikan cukup untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

Laporan ini juga mengindikasikan keterlibatan mantan eselon III di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dengan bukti transfer dan pesan singkat yang menunjukkan upaya intervensi terhadap kepala sekolah dalam mendukung kandidat di Pilkada mendatang. 

“Kami berharap laporan kami dapat diproses segera, sehingga tidak ada noda dalam pelaksanaan demokrasi di Riau,” tutup Megawati.

Dengan pengaduan ini, Tim Advokasi Bermarwah berharap agar semua pihak dapat menegakkan prinsip keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan, demi masa depan Riau yang lebih baik.