Kampanye Calon Wali Kota Pekanbaru Diingatkan Jangan Ada Provokasi

ILUSTRASI-KAMPANYE.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tahapan Pilkada telah masuk pada masa kampanye yang bergulir hari ini, Rabu 25 September 2024. Para calon Wali Kota Pekanbaru pun mulai menjual program serta visi misinya.

"Para calon mulai kampanye, harapannya silakan jual program dan visi misinya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Dirinya mengingatkan agar tim sukses (timses) melaksanakan Pilkada secara damai dan tak memprovokasi masyarakat.

"Kita minta paslon timses untuk jangan sampai masyarakat terprovokasi, Pemilu ini damai hendaknya," kata Indra yang juga Ketua Tim Pemantauan Pilkada Pekanbaru 2024.


Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah menetapkan aturan kampanye serta lokasi pemasangan alat peraga kampanye (apk) masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira menyebut bahwa bentuk kampanye yang bisa dilakukan calon di antaranya rapat umum, pertemuan terbatas, debat dialogis, dan melalui media massa.

"Bentuk kampanye sudah diatur pada PKPU No.13 tahun 2024. Ada rapat umum, pertemuan terbatas, debat dialogis, dan melalui media," jelasnya.

KPU Pekanbaru, Forkopimda, dan semua paslon telah menandatangani deklarasi pilkada damai pada Senin 23 September 

"Kita berharap keberlangsungan Pilkada Pekanbaru khususnya tahapan kampanye tak menggunakan isu SARA, hoaks, dan segala macamnya," harap Raga.