Parkir Liar di Bahu Jalan A Yani, Dishub Pekanbaru: Kami Cek

Bahu-Jalan-A-Yani-Jadi-Lokasi-Parkir-Warga-Bikin-Macet.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bahu Jalan Jenderal Ahmad Yani dijadikan lokasi parkir kendaraan. Padahal arus lalu lintas di ruas jalan tersebut cukup padat, terlebih di jam sekolah dan jam kerja.

Pantauan RIAU ONLINE, mayoritas kendaraan terparkir adalah sepeda motor. Seorang juru parkir (jukir) mengenakan rompi tampak mengatur kendaraan di bahu jalan, tepatnya di depan rumah sakit Awal Bros dan juga tidak jauh dari Komando Distrik Militer 0301/Pekanbaru.

Meski terdapat rambu dilarang parkir, namun bahu jalan Ahmad Yani masih digunakan untuk parkir kendaraan.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar angkat bicara terkait adanya aktivitas parkir di bahu Jalan Ahmad Yani.

Pihaknya bakal memastikan dan cek ke lapangan seperti apa kondisinya. Tim Dishub bakal memantau saat jam-jam keramaian, pagi hari atau pun saat jam pulang sekolah.



"Kami akan ditindaklanjuti kalau memang dianggap tidak urgen dan tidak diperbolehkan, kami larang dan ditertibkan," kata Radinal, Kamis 19 September 2024.

Menurutnya, tim akan segera melakukan penertiban. Apalagi keberadaan parkir tepi jalan dianggap mengganggu kelancaran berlalu lintas.

"Karena peruntukan parkir itu supaya tidak mengganggu berjalannya arus lalu lintas," tegasnya.

Ia menyebut, masyarakat harus mendapatkan pelayanan atau pun bebas hambatan saat mereka berkendara. Pihaknya bakal memastikan pengendara yang parkir hendak menuju ke mana.

"Kita juga akan cek masyarakat yang parkir di tepi jalan itu tujuannya kemana. Kalau mereka ke Awal Bros ya otomatis harus parkir di dalam area parkir rumah sakit," tandasnya.