RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau akhirnya mengungkap hasil tes urine Bripka Antoni Saputra setelah hampir sepekan berjalannya kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan warga Kampar, Rabu, 17 September 2024.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, menyatakan bahwa polisi yang kini jadi tersangka penganiayaan tersebut positif narkoba.
"Hasil tes urine oknum Polda Riau, Bripka AS positif," kata Kombes Anom usai konferensi pers.
Kombes Anom mengungkap bahwa ditemukan dua paket kecil diduga sabu di kantong celana Bripka Antoni.
"Hasil pemeriksaan, barang bukti sabu tersebut milik korban J. Ia ambil dan simpan di saku-saku celana," terang Anom.
Meski begitu, Kombes Anom menyebut pihaknya belum mengetahui adanya kemungkinan Bripka Antoni Saputra terlibat dalam peredaran narkoba maupun membekingi kasus barang haram tersebut.
"Terkait hal di atas kita tidak tahu. Kita masih dalami itu," pungkasnya.