3 Bapaslon Pilgubri Penuhi Syarat, KPU Buka Kesempatan Sanggah hingga 21 September

Layanan-sanggah-KPU-Riau.jpg
(Dok. KPU Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau menyatakan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau sudah memenuhi persyaratan administrasi. Masyarakat dapat melihat pengumuman tersebut melalui alamat laman resmi KPU Riau.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, selanjutnya KPU Provinsi Riau memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyanggah atau memberikan tanggapan. Kesempatan ini dibuka mulai 15 September hingga 21 September 2024.

"Ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau dinyatakan sudah memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya kita buka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyanggah atau memberikan tanggapan, sebelum ketiga Bapaslon ini kita tetapkan sebagai Paslon," ujarnya, Senin, 16 September 2024.



Menurutnya, apabila kemudian tidak ada sanggahan atau klarifikasi berkaitan administrasi calon sudah usai, maka ketiga Bapaslon akan ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau pada 22 September 204. 

"Tanggal 22 September dijadwalkan penetapan Paslon Pilgubri. Kemudian tanggal 23 September pencabutan nomor," jelasnya.

Ketiga Bapaslon Pilgubri 2024, yang dinyatakan sudah memenuhi persyaratan administrasi adalah Bapaslon Syamsuar - Mawardi Saleh, Bapaslon Abdul Wahid - SF Hariyanto dan Bapaslon M Nasir - Wardan.