RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali melakukan Operasi Anti Narkoba (Antik) di dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.
Dua lokasi THM yang menjadi sasaran razia yang digelar, Kamis, 18 Juli 2024 dinihari ini, Grand New Dragon di Jalan Kuantan Raya dan Angel Wings di Jalan Sudirman.
"Pada razia itu, tim mendapatkan satu pengunjung positif mengonsumsi sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis, 18 Juli 2024.
Pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi berdasarkan tes urine adalah JM (34). Ia lantas digiring ke Mapolda Riau.
Selain itu, Kombes Manang menyebut petugas menemukan ratusan muda-mudi yang sebagian besar masih berstatus mahasiswa mengonsumsi minuman keras (miras) di Angel Wings.
"Kita juga menemukan mahasiswa. Hal ini sangat disayangkan minum-minuman beralkohol sambil mendengarkan musik," ujarnya.
Meski tidak menemukan peredaran gelap narkoba di Angel Wings, Ditresnarkoba Polda Riau tetap mengimbau pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba di tempat hiburan malam.
"Kami imbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba," tutupnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau juga telah merazia tiga THM lain di Pekanbaru, yaitu MP Club, Paragon, dan D Point. Dalam razia tersebut, 19 orang pengunjung diamankan, 16 di antaranya positif narkoba.