KPU Riau Tetapkan Perolehan Kursi Parpol di Pemilu Riau 2024

Rapat-pleno-KPU-Riau.jpg
(Winda Mayma Turnip/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau telah menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon Anggota DPRD Riau terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. 

Rapat pleno ini berlangsung di Hotel Grand Zuri Pekanbaru dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, dan perwakilan Forkopimda, Rabu, 21 Agustus 2024, malam.

Dalam rapat pleno ini, KPU Riau menetapkan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik dan 65 calon anggota DPRD Riau yang berhasil memperoleh kursi berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari delapan daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Riau. Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses Pemilu yang berlangsung secara demokratis dan transparan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran proses Pemilu 2024 di Riau.

"Alhamdulillah kita sudah menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan lancar. Mewakili KPU Riau saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mendukung pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nahrawi yang memimpin Rapat Pleno tersebut menyampaikan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik.

Adapun perolehan kursi untuk masing-masing partai sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa: 6 Kursi.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya: 8 Kursi.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 11 Kursi.



4. Partai Golongan Karya: 10 Kursi.

5. Partai NasDem: 6 Kursi.

6. Partai Buruh: 0 Kursi.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 0 Kursi.

8. Partai Keadilan Sejahtera: 10 Kursi.

9. Partai Kebangkitan Nusantara: 0 Kursi.

10. Partai Hati Nurani Rakyat: 0 Kursi.

11. Partai Garda Republik Indonesia: 0 Kursi.

12. Partai Amanat Nasional: 5 Kursi.

13. Partai Bulan Bintang: 0 Kursi.

14. Partai Demokrat: 8 Kursi.

15. Partai Solidaritas Indonesia: 0 Kursi.

16. Partai Perindo: 0 Kursi.

17. Partai Persatuan Pembangunan: 1 Kursi

18. Partai Ummat: 0 Kursi.

"Dengan ditetapkannya perolehan kursi dan calon terpilih, maka selesai sudah seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Rapat pleno ini juga menandai dimulainya fase persiapan pelantikan para anggota DPRD Riau terpilih yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. KPU Riau berkomitmen untuk terus memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat," tutup Nahrawi.