1,5 Kg Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar dari Pekanbaru Gagal Diselundupkan ke Jakarta

sabusabu2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Peredaran sabu jaringan internasional digagalkan Direktorat Narkoba Polda Riau, Sabtu, 17 Agustus 2024. Sabu seberat 1,5 kg dari Pekanbaru itu akan diselundupkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Polisi juga menangkap 4 pelaku bersama sabu senilai Rp1,5 miliar tersebut. Satu di antara pelaku sempat membuang sebungkus sabu seberat 500 gram dengan Rp500 juta ke dalam closet toilet Bandara SSK II saat hendak ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut keempat pelaku yakni Irwan Saputra, M Zubir, Kamaruddin, dan Rahmad Darmawan.

"Ditangkap berikut barang bukti 1,5 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sepatu," ujar Kombesa Manang, Senin, 19 Agustus 2024.

Keempat pelaku diketahui membawa barang baram itu saat petugas melakukan pemeriksaan di Bandara SSK II Pekanbaru. Satu pelaku membuang sabu ke dalam toilet.

"Tapi kami berhasil mengamankan sisa narkoba yang mereka bawa sebanyak 1,5 kilogram," kata Manang.

Tersangka mengaku mendapat sabu-sabu bernilai miliaran rupiah itu dari 2 orang di Pekanbaru. Rencananya, barang haram itu akan diselundupkan ke Jakarta.



Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang menambahkan petugas menangkap dua orang lainnya yang diduga sebagai pemberi barang.

Keduanya, Bayu Ardinata dan Aswandito, ditangkap di parkiran Broders Entertaiment pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Mereka mengaku memberikan narkoba tersebut ke Irwan Saputra dan Rahmad Darmawan setelah memperolehnya dari seorang warga negara Malaysia.

"Narkoba tersebut mereka dapat dari seorang yang bernama Gocun yang berdomisili di Malaysia," jelas Boby.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya dalam penangkapan tersebut. Di antaranya, 3 unit handphone, uang tunai, dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver BM 1927 FR.

Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polda Riau guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polda Riau akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap jaringan peredaran narkoba internasional ini. Termasuk, sosok yang memberi perintah kepada tersangka.

"Ini menjadi salah satu prioritas kami dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Riau," tegas Boby.