RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum personel Polresta Pekanbaru, Brigadir Rido Rouze Syadli, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dijadwalkan hari ini, Rabu, 3 Juli 2024, harus ditunda.
Terlapor, Brigadir Rido Rouze Syadli tidak bisa hadir di PN Pekanbaru dikarenakan sakit.
"Si oknum sakit jelang sidang, saya baru ditelepon JPU dan diberi tahu sidang ditunda," ujar korban KDRT sekaligus mantan istri Brigadir Rido, Yuni Indah Lestari.
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 10 Juli 2024 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Agendanya masih pemeriksaan saksi," pungkasnya.
Brigadir Rido Rouze Syadli diduga melakukan KDRT terhadap Yuni Indah Lestari saat masih menjalin hubungan suami istri.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah Yuni mengungkap kekerasan yang dialaminya karena ulah sang suami. Ia mengaku trauma.
“Saya masih trauma berat, setiap ingat kejadian itu saya selalu histeris,” ujar Yuni kepada awak media, Senin, 20 November 2023 lalu