RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang wanita membawa kabur sepeda motor di Wisma Jalan Taskurun, Kota Pekanbaru, dengan modus kencan.
Kapolsek Bukitraya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku inisial NLW diringkus usai membawa kabur sepeda motor korban.
Kejadian berawal saat pelaku hendak meminjam uang kepada korban sebesar Rp 300 ribu. Namun, korban mengatakan kepada pelaku jika ingin uang Rp 300 ribu, pelaku harus bersedia diajak kencan di penginapan.
“Saat itu pelaku menyetujui korban untuk dibawa ke hotel dan berhubungan Intim, setiba di wisma korban langsung melakukan check in,” terang Kapolsek Bukit Raya, Kamis, 27 Juni 2024.
Mulanya, pelaku menolak untuk langsung berhubungan intim dan NLW meminta korban untuk mandi terlebih dahulu.
“Setelah korban mandi dan keluar dari kamar mandi korban pun melihat pelaku mengambil kunci kontak motor korban yang korban letakkan di saku dan menuju parkiran motor membawa motor korban,” sebutnya.
AKP Syafnil mengatakan, usai menerima laporan, tim opsnal melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.
“Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Pembangunan, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses,” ujarnya.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.