RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang juru parkir, Erpan Gom (40 tahun) tergiur rayuan Ningsih Lisa Widia Sari alias Ica (42 tahun) yang diajak berhubungan badan di sebuah wisma di Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat, 21 Juni 2024.
Belum sempat hasrat terlampiaskan, Erpan malah kehilangan motor lantaran dibawa kabur pelaku yang disapanya Ica. Ica akhirnya ditangkap Polsek Bukit Raya di Kecamatan Sukajadi, keesokan harinya, Sabtu, 22 Juni 2024.
"Saat itu korban Erpan yang tengah bekerja sebagai tukang parkir di Jalan HR Soebrantas didatangi oleh Ica dan meminta uang Rp 300 ribu," ujar AKP Syafnil, Kamis, 27 Juni 2024.
Lanjut Syafnil, Erpan yang saat itu tidak memiliki uang, mengajak Ica untuk check in dan berhubungan intim di wisma Jalan Taskurun.
"Saat wisma sudah dibayar, Erpan mulai meraba dan mencium Ica, namun Ica menolak dan meminta Erpan untuk mandi terlebih dahulu," jelasnya.
"Saat Erpan mandi, Ica mengambil kunci motor milik korban yang ada di kantong saku baju dan membawa kabur motor milik Erpan," tambah Syafnil.
Selesai mandi, Erpan kemudian tidak menemukan keberadaan Ica di dalam wisma. Saat motornya dicek ternyata sudah hilang dan Erpan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya.
Mendapat laporan warga, tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap NLW, di Kecamatan Sukajadi.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Syafnil.