Personel Satlantas Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku Jambret Mahasiswi

Satlantas-tangkap-jambret.jpg
(Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku jambret mahasiswi, Fazha Kintansuri di Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Rabu, 26 Juni 2024.

Bripka Irham Surya dan Briptu Yoga yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di lokasi, melihat aksi pengejaran antara korban dan pelaku jambret. 

Korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BM 5559 XS berusaha mengejar pelaku jambret yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BM 4725 ABK.

"Saat mengatur lalu lintas, petugas melihat ada pejambret di Jalan Soekarno Hatta. Tim bergerak langsung mengamankan pelaku," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.



Bripka Irham dan Briptu Yoga dengan sigap mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya setelah pelaku menabrakkan sepeda motornya ke korban dan terseret sekitar 5 meter. 

"Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dikendalikan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Panam," jelas Alvin.

Pelaku saat ini berada di Polsek Bukit Raya bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut

Alvin menyebut kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, terutama di tempat-tempat ramai.

"Selalu berhati-hati saat membawa barang berharga dan segera laporkan kepada pihak berwajib jika melihat aksi kejahatan," pungkasnya.