Ronaldo Edarkan Sabu di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Diringkus Polisi

Pengedar-sabu-diringkus-di-Pangeran.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pengedar narkoba diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dalam razia yang digelar di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Keduanya, RN alias Ronaldo dan YD alias Yuda, diamankan bersama barang bukti 14 paket kecil sabu yang disimpan di dalam stang sepeda motor.

Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan dua orang rekan tersangka yang masing-masing berinisial NA serta EJ.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, razia tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di daerah zona merah peredaran narkoba atau kampung narkoba.

“Saat melintas di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, tim opsnal mendapati 4 orang pemuda sedang berkumpul di tepi jalan,” ungkapnya, Selasa, 25 Juni 2024.

Melihat ada yang mencurigakan, petugas pun berhenti dan langsung menggeledah badan maupun barang para pemuda tersebut dan benar saja di dalam stang sepeda motor Kawasaki Klx 150 milik tersangka RD petugas berhasil menemukan barang bukti 13 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor 2,38 gram.



“Sementara tersangka YD saat kita melakukan penggeledahan ia berusaha membuang barang bukti 1 paket sabu miliknya kedalam pagar rumah warga, beruntung aksi tersangka diketahui anggota kita,” kata Kasat.

Saat diinterogasi, tambah Kasat, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial HB yang saat itu sudah melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Menurut pengakuan kedua tersangka dalam setiap putaran mereka mendapat sabu dari HB sebanyak 20 paket,” kata Kompol Manapar.

Dalam satu putaran, kedua tersangka mampu menghabiskan 20 paket sabu tersebut dalam waktu 3 sampai 4 jam.

“Dengan keuntungan sebesar Rp30-40 ribu per paketnya,” kata Kasat.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.