RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga independensi dan netralitas.
Risnandar mengatakan bahwa ASN memang memiliki hak pilih dan terlibat dalam pemilihan umum. Namun, keterlibatan ASN dalam Pemilu hanya bersifat pasif.
"Netralitas ASN itu independensi. Dia netral, tapi independen karena punya hak pilih. Jadi ASN itu harus terlibat, tetapi dia pasif di dalam situasi pilkada," jelas Risnandar.
Dia menegaskan, bagi ASN yang kedapatan terlibat aktif serta secara terang-terangan memberikan dukungan kepada partai politik atau calon kepala daerah tertentu, nantinya akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Tapi kalau dia (ASN) aktif, tentu kita tindak sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Para ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru diminta agar mengetahui rekam jejak calon kepala daerah dan visi misi yang diusungnya. Dari visi dan misi tersebut, ASN bisa menetapkan pilihannya saat Pilkada.
"Kalau ASN tidak melihat dan tidak mencermati dan kebijakan politik calon kepala daerah, tentu mereka bingung menjalankan visi misi kepala daerah," jelasnya.
Menurutnya, penting bagi ASN memahami terkait visi misi dari kepala daerah, sebab ASN lah yang akan menjalankan visi misi kepala daerah nantinya.
"Jika mereka tidak tahu kebijakan politik yang dibawa kepala daerah pasti ASN akan bingung menjalankan visi misi kepala daerahnya," tandasnya.