RIAU ONLINE, BENGKALIS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
“Tim Pilkada yang telah terbentuk, bertugas dan bertanggung jawab dalam melakukan penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis untuk periode 2024–2029 mendatang. Ini sesuai dengan amanat DPP PAN yang menginstruksikan kepada DPW dan DPD PAN Seluruh Indonesia untuk membentuk Tim Pilkada," kata Ketua DPD PAN Bengkalis Syaiful Ardi saat menggelar rapat pembentukan Tim Pilkada bersama pengurus partai di sekretariat Jalan Pertanian Bengkalis, Selasa 30 April 2024.
Wakil Ketua DPRD Bengkalis ini mengharapkan kepada calon Bupati maupun Wakil Bupati yang ingin mendaftar, untuk berkoordinasi dengan Tim Pilkada dan mengambil formulir pendaftaran di Kantor PAN.
“Untuk pengambilan formulir pendaftaran, kami mempersilakan kepada calon untuk mengutus tim maupun orang kepercayaannya untuk mengambilnya. Namun, untuk penandatangan dan pengembalian formulir pendaftaran, DPD PAN meminta kepada calon untuk langsung menandatangani dan mengembalikan di kantor DPD PAN Bengkalis, Jalan Pertanian," terang Syaiful Ardi.
Setelah melakukan penjaringan, PAN Bengkalis akan mengusulkan nama–nama yang telah mendaftar untuk selanjutnya diserahkan ke DPW PAN Riau yang akhirnya akan direkomendasikan ke DPP PAN untuk ditetapkan menjadi pasangan calon.
“Penentuan akhir siapa yang akan ditetapkan dan akan mendapatkan SK untuk menjadi pasangan calon, tentu dilakukan oleh DPP Partai. Tugas kita di daerah hanya melakukan penjaringan. Namun usulan daerah tentu sangat penting dan berpengaruh bagi DPP Partai untuk mempertimbangkan siapa yang layak diusung mengingat ini akan menentukan eksistensi PAN Bengkalis kedepannya," tambahnya.
Ketika ditanya apakah PAN Bengkalis akan berkoalisi dengan partai lain mengingat jumlah kursi PAN tidak bisa mengusung sendiri calon kepala daerah mendatang, Syaiful menjelaskan bahwa tentu komunikasi dengan partai politik lain akan dilakukan.
“Dalam politik itu, komunikasi menjadi fardhu ain sifatnya. Di daerah kita akan melakukan komunikasi, di pusat pun partai akan melakukan komunikasi,” tutup Syaiful.