Sampah Berserakan di TPS, Pemko Pekanbaru Evaluasi Kinerja Operator

Sampah-Meluber-di-TPS-dekat-Sungai-Batak.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sampah menumpuk hingga berserakan di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Pekanbaru, salah satunya di Jalan Akasia I. Tumpukan sampah mengganggu pemandangan hingga menimbulkan aroma tidak sedap.

Tumpukan sampah terlihat hingga siang hari ketika masyarakat beraktivitas. Padahal proses pengangkutan sampah mestinya tuntas sebelum siang hari.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi menyebut bahwa tumpukan sampah yang berserakan hingga ke jalan akibat oleh oknum angkutan sampah mandiri. Akibatnya masih ada sampah yang belum terangkut hingga siang.

"Tumpukan itu karena masih ada oknum angkutan sampah mandiri yang membuang sampah di sana," ujarnya, Minggu 9 Juni 2024.

Ia mengatakan, oknum angkutan sampah mandiri membawa sampah ke TPS dengan mobil pick up atau becak motor. Padahal angkutan sampah mestinya membuang sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.



Reza menegaskan bahwa oknum angkutan sampah mandiri tidak boleh membuang sampah ke TPS. Menurutnya, operator angkutan mitra pemerintah kota,  PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) sudah mengangkut sampah sesuai jadwal.

"Tapi kita pastikan operator mengangkut sampah dari TPS ke TPA bisa dua kali dalam sehari," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengakui pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja PT BRS sebagai operator angkutan sampah.

Adapun yang menjadi catatan yakni keterlambatan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Ada juga sejumlah target yang tidak dicapai oleh operator setiap hari dalam proses pengangkutan sampah.

Ingot mendorong proses pengangkutan sampah sudah tuntas pada pukul 08.00 WIB. Target ini sesuai dengan jadwal buang sampah setiap hari yaitu pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Pengangkutan terakhir sudah tuntas pada pukul 05.00 WIB. Proses ritasi pengangkutan sampah di TPS bisa berlangsung pukul 00.01 WIB atau pukul 02.00 WIB.