Kementerian BUMN Sebut Ada Dugaan Laporan Keuangan Kimia Farma Sudah Dipoles

uang48.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebut PT Kimia Farma Tbk (KAEF) terciduk telah memoles laporan keuangan. Hal ini disampaikan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Mahendra.

Arya mengungkapkan adanya permasalahan di BUMN-BUMN yang bergerak di bidang Farmasi. Menurutnya, kasus ini berbeda dengan kasus PT Indofarma Tbk tersangkut kasus dugaan fraud yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp146,57 miliar.

"Beda, (Kimia Farma Apotek) rekayasa keuangan. Kalau Indofarma itu kan memang hilang uangnya diambil. Kalau ini (Kimia Farma Apotek) dia rekayasa, menggelembungkan, misalnya, distribusi-distribusi dan sebagainya. Seakan-akan penjualan semuanya bagus, padahal tidak," kata Arya, dilansir dari Suara.com, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Arya, pihaknya masih menunggu proses audit investigasi dari pemolesan laporan keuangan KAEF, sebelum membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung).



"Ya bisa saja (ke Kejagung). Ini kan sedang diaudit, setelah itu dibawa ke sana, sambil kita melakukan efisiensi," ujarnya.

Arya menambahkan, banyaknya pabrik Kimia Farma yang beroperasi mengakibat inefisiensi yang menyebabkan kerugian Kimia Farma Pada tahun 2023 lalu. Sehingga, saat ini Kimia Farma telah menutup 10 pabriknya.

“Jadi tidak efisien lah. Pokoknya dulu itu mereka terlalu banyak pabrik, padahal tidak butuh,” imbuhnya.