RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 27 November 2024.
Pengumuman ini digelar dengan Acara Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pilgubri 2024 di Anjung Seni Idrus Tintin Pekanbaru, Senin, 20 Mei 2024 malam.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusan mengatakan, pada 27 November 2024 merupakan momentum Pemilihan Gubernur dan Wali Kota serta Bupati di Provinsi Riau dan se-Indonesia akan berlangsung.
"Momentum ini menjadi penting bagi kita semua karena kita akan melaksanakan pesta demokrasi terbesar dan serentak secara nasional," ujarnya.
Untuk menyukseskan agenda demokrasi pasca Pemilu 2024 ini, Rusidi juga meminta agar semua pemilih yang akan berpartisipasi untuk mempersiapkan diri dengan baik. Baik selama tahapan Pilkada maupun saat pemungutan suara dan penghitungan suara.
"Menyelenggarakan Pilkada ini bukanlah hal yang mudah. Oleh karenanya, KPU Riau sangat berharap kontribusi dan partisipasi semua pihak, bahu-membahu kita mensukseskan Pilkada 2024," jelasnya.
Pada kesempatan itu, KPU Provinsi Riau juga memperkenalkan sepasang Burung Serindit berbusana Melayu Riau bernama Si Radi dan Si Rida sebagai maskot Pilgubri 2024.
Maskot bernama Si Radi bermakna Demokrasi Riau Adil dan Bersih serta Si Rida bermakna Demokrasi Riau Adil dan Aman. Burung serindit sendiri bermakna ketahanan dan keanggunan, yang mencerminkan masyarakat Riau dalam menghadapi berbagai tantangan.
Sedangkan busana Melayu yang mereka kenakan adalah perlambangan dari kekayaan dan tradisi di Riau. Maskot tersebut diresmikan berdasarkan pemenang Sayembara Maskot dan Jingle KPU Riau yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.