Lebaran Tiba, Kantong Parkir Ilegal Muncul, Macet Mengular, PAD Minim

Macet-di-soekarno-hatta.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hari-hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 bermunculan kantong-kantong parkir diduga ilegal yang berpotensi tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi dipungut. Selain itu, kantong-kantong parkir baru tersebut menjadi pemicu terjadinya kemacetan.

Kantong-kantong parkir baru tersebut muncul di dekat-dekat dengan pusat-pusat perbelanjaan yang tersebar di berbagai titik di Kota Pekanbaru. Sebut saja Sukaramai Trade Center (STC) atau Pasar Pusat, di depan Mall Living World Jalan Soekarno-Hatta, Mall SKA Jalan Tuanku Tambusai.

Unit Pelaksana Teknis Perpakiran Dinas Perhubungan (UPT Parkir Dishub) Kota Pekanbaru mengingatkan pengendara untuk lebih memperhatikan lokasi parkir kendaraan saat berbelanja. Apalagi banyak bermunculan kantong parkir baru.

"Kami melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di sekitar ruas jalan tersebut. Setiap hari memang sudah melaksanakan pengawasan. Namun, ditingkatkan untuk titik rawan macet dan ramai kendaraan," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Minggu, 7 April 2024.


Ia menyebut, tim dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru meningkatkan pengawasan di lokasi keramaian. Mereka melakukan patroli dan pengawasan aktivitas jasa layanan parkir tepi jalan umum.

Sejumlah titik lainnya juga menjadi perhatian, antara lain Jalan Riau, Arifin Ahmad dan Tuanku Tambusai. Ada 40 personel terbagi dari dua tim mengawasi dari pagi hingga malam hari di lapangan.

 

Mereka mengantisipasi munculnya kantong parkir baru yang menyebabkan kemacetan. Selain itu juga menindak pengendara yang parkir sembarangan, dan oknum jukir nakal.

"Jika menemukan oknum jukir nakal, masyarakat bisa melaporkan ke akun instagram uptperparkiran. Anggota stanby di titik rawan macet," tutupnya.