Polda Riau melakukan ekshumasi atau pembongkaran ulang terhadap makam tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas Firnanda
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Misteri kematian tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas Firnanda (25 tahun) yang tewas secara tak wajar, perlahan mulai terungkap.
Hasil visum dari RS Bhayangkara menunjukkan adanya kekerasan akibat benda tumpul di kepala korban.
Kasubdit Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 12 saksi, termasuk keluarga korban, tahanan lain, dan polisi yang mengantar korban ke rumah sakit.
"Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, diduga ada 5 orang pelaku penganiayaan, termasuk teman satu sel korban."
"Dimas diduga dianiaya karena tidak sengaja memercikan air kepada tahanan lain saat selesai mandi dan kemudian menginjak kaki salah satu tahanan," terang Kompol Indra, Jumat,22 Maret 2024.
Meskipun sudah ada 5 orang yang diduga terlibat, Kompol Indra mengatakan gelar perkara untuk penetapan tersangka belum dilakukan. Penyidik masih ingin memastikan semua bukti dan keterangan saksi lengkap.
"Kami masih mendalami kasus ini dan ingin memastikan semua bukti serta keterangan saksi lebih lengkap sebelum menetapkan tersangka," ujarnya..
Terpisah, Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abdu Harahap, mengatakan pihaknya akan hadir dalam gelar perkara dan meminta dilakukan rekonstruksi. Pihaknya ingin tahu motif penganiayaan dan siapa yang menyuruh.
"Kami tidak ingin berhenti sampai penetapan tersangka saja. Kami ingin tahu siapa yang menyuruh. Kalau dugaan kami banyak. Tapi nanti akan kami buka setelah gelar perkara," pungkasnya.