RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masyarakat di sekitar Jalan Cipta Karya masih bersabar menanti perbaikan jalan yang kondisinya rusak berat. Ruas jalan rusak yang berlubang kerap tergenang air usai hujan mengguyur.
Perbaikan ruas jalan ini mestinya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. Sepeti diketahui ruas jalan ini di bawah naungan pemerintah provinsi setelah alih aset dari Pemerintah Kota Pekanbaru sejak akhir tahun 2023 silam.
Puluhan ruas jalan kota di Pekanbaru beralih status menjadi ruas jalan Provinsi Riau sejak Oktober 2023 lalu. Total ada 36 ruas jalan kota beralih menjadi ruas jalan provinsi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyebut sebenarnya perbaikan Jalan Cipta Karya sudah dianggarkan dalam APBD Kota Pekanbaru.
Dia mengaku bakal berdiskusi dengan pemerintah provinsi agar Jalan Cipta Karya diperbaiki. "Kita akan diskusi bagaimana baiknya, kalau masih kita ya kita laksanakan perbaikan jalan itu," ujarnya.
Pemerintah kota bakal mempersiapkan dokumen penyerahan aset jalan itu ke Pemerintah Provinsi Riau. Ia menyadari bahwa ada peralihan puluhan ruas jalan di Kota Pekanbaru ke pemerintah provinsi.
Surat keputusan atau SK peralihan kewenangan aset jalan itu pada akhir tahun lalu. Ia menyampaikan, hal tersebut membuat pemerintah kota masih menggelontorkan anggaran untuk perbaikan Jalan Cipta Karya.
"Karena ketika ketok palu APBD pada November lalu, status jalan itu masih jalan kota," tuturnya.
Muflihun mengaku siap mengikuti arahan dari Gubernur Riau terkait alih status Jalan Cipta Karya serta puluhan ruas jalan lainnya. Ia mengikuti regulasi yang berlaku perihal peralihan status aset jalan.
Pemerintah kota siap melakukan penyerahan aset itu ke pemerintah provinsi. "Kita minta masyarakat sabar dan tenang, intinya kita sudah proyeksikan perbaikan Jalan Cipta Karya dan ruas jalan lainnya untuk diaspal," tandasnya.