Babak Baru Kisruh Lelang Kebun Sawit PT TBS, Laporan PT KTBM Disidik Polda Riau

Dirreskrimum-Polda-Riau1-Kombes-Asep.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kisruh lelang kebun sawit milik PT TBS di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, memasuki babak baru. Lelang yang dimenangkan oleh anak perusahaan First Resources Ltd yakni PT KTBM senilai Rp 1,9 triliun itu, kini bergulir ke jalur hukum pidana.

Pihak PT KTBM menempuh langkah pidana dengan melaporkan PT TBS ke Polda Riau. Laporan itu terkait lahan seluas 17.600 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) milik PT TBS, yang sudah dibeli PT KTBM melalui lelang negara. 

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan bahwa perkembangan laporan PT KTBM dalam proses dan sudah naik sidik.

"Kita on the track dalam tugas-tugas kita. Kita telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak terlapor (PT TBS) dan pihak bank, KPKNL juga sudah kita periksa sampai ke Jakarta. Semua sudah kita periksa," kata Kombes Asep Darmawan, Rabu, 21 Februari 2024.

Kombes Asep menambahkan, saat ini laporan tersebut statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan.



"Sudah naik sidik. Sudah kita tingkatkan dan saat ini lagi proses penyidikan," ujar Kombes Asep.

Kasus ini akan terus diikuti perkembangannya oleh Polda Riau dan pihak-pihak terkait. Polda Riau akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Polda Riau juga akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dalam kasus ini.

Sementara itu, Legal PT KTBM Rio Christiyanto membenarkan atas laporan yang telah dilayangkan ke Polda Riau, dengan nomor laporan No. STTLP/B/7/I/2024/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 05 Januari 2024 lalu.

"Benar. Kita telah membuat laporan di Polda Riau sebagai upaya untuk memperoleh kepastian hukum sebagai pemenang lelang yang secara sah dan beritikad baik", jelas Rio.

Sebagai pemenang lelang, PT KTBM hingga kini belum bisa menguasai fisik kebun sawit tersebut. 

Padahal PT KTBM telah memenangkan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru senilai Rp1,9 triliun di Kuantan Singingi, Riau.