RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, saat malam hari menjadi sorotan. Banyak dari pedagang berjualan fasilitas umum seperti taman kota dan trotoar.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengingatkan para pedagang agar mengikuti regulasi dan prosedur yang berlaku. Pedagang juga harus menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan kuliner tersebut.
"Harus diatur regulasinya dan SOP-nya, sehingga aktivitas di kawasan itu tidak menimbulkan gangguan ketertiban," jelasnya, Rabu 7 Februari 2024.
Dirinya menyebut jadwal operasional para PKL di kawasan itu harus diatur. Pengelolaan parkir di kawasan tersebut juga harus diatur agar tidak menimbulkan kemacetan.
"Nantinya OPD terkait bisa melihat perkembangan ini, karena PKL kuliner ini potensi yang bisa bergerak sehingga bisa ditata agar lebih baik," katanya.
Selain itu, pengelolaan sampahnya juga jadi catatan karena belum terkelola dengan baik. Kondisi ini terlihat dengan adanya tumpukan sampah di sekitar kawasan itu pada pagi hari.
Zulfahmi mengingatkan agar para pedagang menjaga kebersihan di kawasan itu. Ia tidak ingin ada sampah yang berserakan setelah para pedagang berjualan.
Pada dasarnya, ia mendukung keberadaan PKL di kawasan itu untuk pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, karena ada dampak positif dari keberadaan PKL di Jalan Cut Nyak Dien.
Apalagi kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai lokasi ajang balap liar. Ia menyebut dengan adanya PKL kuliner di kawasan ini tentu memberi dampak positif.
"Banyak anak muda kreatif yang ada di sana, lalu memberi warna tersendiri di kawasan itu," tandasnya.