Bendera Gerindra Makin Ramai Mejeng di Media Jalan Pekanbaru

Bendera-Gerindra2.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Bendera partai politik bertebaran di penjuru Kota Pekanbaru seiring bergulirnya kampanye Pemilu 2024. Namun sayang, sejumlah atribut kampanye tersebut terpasang di lokasi tidak semestinya.

Pantauan Riau Online, Jumat 8 Desember 2023, ratusan bendera parpol Gerindra berjejer di median jalan kota. Sebelumnya bendera Gerindra juga dipasang berjejer di pinggir flyover pertigaan Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Tuanku Tambusai.

 

Namun meski sudah dikeluhkan pengendara, bendera parpol Gerindra belum kunjung ditertibkan. Padahal bendera yang dipasang pada bambu bisa saja tumbang ke tengah jalan dan mengancam keselamatan pengendara.

 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya telah memperingati pemilik bendera partai tersebut.


 

"Sudah kita sampaikan ke penanggungjawab partai Gerindra untuk segera dicopot bendera yang dipasang di flyover," ujarnya saat dikonfirmasi Riau Online.

 

Meski begitu, dirinya mengaku hingga kini belum menertibkan atribut kampanye yang berada di median jalan. "Belum kita lakukan penertiban sampai saat ini, tapi memang melanggar Perda," sebutnya.

 

Pihaknya siap menindak atribut kampanye yang posisinya melanggar perda, lantas mengamankannya. "Kalau melanggar perda pemasangan APK tersebut, tentu kita tindak. Ya kita copot langsung," tegasnya.

 

Ada sejumlah titik yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan atribut kampanye. Para caleg tidak boleh memasang atribut kampanye di tiang listrik dan pohon.

 

Pemasangan atribut kampanye di jalur hijau, trotoar dan median jalan juga tidak diperbolehkan. Pemasangan atribut kampanye di lokasi itu melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.