RIAU ONLINE, ROHIL - Personel Polres Rokan Hilir (Rohil), Briptu J, tewas setelah kembali dari tempat hiburan malam (THM) di Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Rohil, Minggu 28 Januari 2024.
Briptu J diduga tewas usai mengkonsumsi obat-obatan terlarang saat pesta bersama dua orang seniornya, NP dan SA.
Setelah menjalani pemeriksaan luar terkait penyebab tewasnya Briptu J, pihak RS Bhayangkara Polda Riau memastikan anggota Polres Rohil tewas karena overdosis.
"Briptu J tewas karena overdosis dan obat terlarang," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin, Selasa, 6 Februari 2024.
Kabid Propam mengatakan saat itu Briptu J ke tempat hiburan malam bersama dua orang seniornya SA dan NP.
Kini keduanya telah ditahan Propam Polda Riau terkait kasus tewasnya Briptu J.
"Dua seniornya sudah dipatsus sejak awal kasus kami tangani. Jadi kami terima ada laporan, hari itu juga seniornya langsung kami amankan dan mengakui semuanya," tutup Edwin.
Dari informasi yang diperoleh RIAU ONLINE, ada luka-luka yang ditemukan di tubuh Briptu J.
Sementara, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab luka-luka yang ada di tubuh korban.