Nekat, Pekerja Proyek Pembangunan Pengadilan Agama di Kuansing Tak Pakai Pelindung Diri

Pekerja-proyek-PA-Kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pekerja proyek pembangunan Pengadilan Agama (PA) di Kuansing sebagian besar tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau safety saat bekerja. Hal tersebut tentu mengancam keselamatan pekerja. 

Pantauan RIAU ONLINE, Senin, 15 Januari 2024 siang, sejumlah pekerja tidak mengenakan APD saat berada di atas ketinggian bangunan yang baru saja selesai pengecoran tiang.

Sebagian pekerja tampak tidak mengindahkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Kurangnya pengawasan yang dilakukan diduga menjadi penyebab para pekerja memilih tidak menggunakan APD saat bekerja.


Proyek pembangunan PA di Kuansing memiliki nilai fantastis dan dibangun diatas lahan milik Pemkab Kuansing dengan luas 10 ribu meter persegi atau diatas lahan satu hektar.

Dari papan plang proyek yang terpasang tahun lalu, pembangunan gedung kantor PA Teluk Kuantan dikerjakan oleh kontraktor Lead KSO PT Wirabaya - Alam Lintas, PT Wirabawa Nusantara Permai.

Dengan konsultan pengawas PT Studio Bumi Anam dengan nomor kontrak 809/PPK/W4-A12/PJ1.17/VIII/2023. Dengan masa kerja 330 hari dimulai 16 Agustus 2023. Proyek multiyears tersebut bernilai Rp 24.848.100.000,00 dengan sumber dana dari APBN 2023-2024.