Dulu Terseret Kasus Jambret, Kini Anak Anggota DPRD Riau Diduga Tikam Warga

anak-anggota-dprd-riau-senyum-usai-ditangkap.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DH (22), anak anggota DPRD Riau inisial K, ternyata sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian pada 2019 lalu, sebelumnya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penikaman warga di Pekanbaru.

DH pernah menjadi terseret kasus jambret bersama tiga temannya, AS (17), WM (16), Romadion Saputra (20) dan Arif Rahman (18), di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Korbannya saat itu baru pulang dari warnet.

Keempatnya lantas ditangkap Polsek Payung Sekaki. Namun saat di persidangan, hanya Romadion Saputra dan Arif Rahman yang terbukti melakukan tindak pidana jambret. DH yang diduga ikut terlibat, bebas dari segala tuduhan.



Kini, DH kembali berulah dengan melakukan penikaman dan pengeroyokan dua rekannya terhadap warga Pekanbaru, Yogi Deviano (35).

DH bersama GRP dan R yang saat ini masih dalam pengejaran polisi bahkan sempat berfoto dengan pakaian dipenuhi bercak darah. Diduga, foto tersebut diunggah ke media sosial setelah peristiwa penikaman tersebut.

DH saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Pekanbaru. Namun, pihak keluarga masih dibuat geram dengan sikap DH yang seperti tidak menunjukkan rasa bersalah setelah terlihat tersenyum saat berfoto bersama kuasa hukumnya di Polresta Pekanbaru.