RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mendatangi ke lokasi dugaan pencabulan yang dialami murid TK di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Senin 15 Januari 2024.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan pihaknya akan melakukan cek TKP ulang
"Kita akan melakukan pemeriksaan ulang cek ke TKP sekolah," ujar Kompol Bery.
Kompol Bery mengungkap kasus pencabulan terhadap murid TK terjadi di sekolah terjadi pada November 2023 lalu.
"Penanganan awalnya di Polsek Tampan dan kami ambil alih ke PPA Polresta Pekanbaru, agar cepat selesai," terangnya.
Pihaknya nanti akan dipanggil untuk koordinasi dengan UPT PPA Pekanbaru, Disdik Pekanbaru, dan Bappas Pekanbaru.
"Hal itu karena penanganan anak merujuk pasal 21 UUD No 11 Tahun 2012, tentang sistem peradilan anak," ungkapnya.
Sedangkan untuk hasil visum korban sudah keluar dari dokter di RS Bhayangkara Polda Riau.
"Secara tertulis sudah keluar, dan akan memeriksa hasil visum tersebut," pungkasnya.