Bus Angkut Penumpang Mudik Nataru di Kota Pekanbaru Harus Lolos Uji KEUR

Ilustrasi-bus-mudik.jpg
(ANTARA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecelakaan yang menimpa kendaraan besar kerap terjadi. Satu di antara penyebabnya adalah tidak layak jalan atau tidak lolos Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KEUR)

Pengelola Perusahaan Otobus (PO) pun harus memastikan bus dalam kondisi layak jalan. Apalagi aktivitas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diprediksi meningkat jelang momen natal dan tahun baru 2024.

"Bagi pengusaha angkutan kita minta untuk melakukan uji KEUR, untuk memastikan dalam kondisi layak jalan," tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat 22 Desember 2023.

Menurutnya, seluruh kendaraan angkutan penumpang maupun angkutan barang harus melalui uji KEUR. Ia menegaskan, tidak hanya bus AKAP tapi juga bus pariwisata mesti menjalani uji KEUR sebelum berangkat.



Dirinya menyebut, pemilik bus harus memastikan rem berfungsi bagus dan memastikan ban kendaraan dalam kondisi baik guna menghindari terjadinya insiden lalu lintas.

"Pastikan kendaraan sudah layak jalan ditandai dengan lolos ini KEUR, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lintas," sebutnya.

Adanya uji KEUR terhadap angkutan barang mencegah terjadinya insiden seperti pecah ban hingga patah AS. Uji KEUR juga mencegah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) hingga mencegah kendaraan dimakan usia.

Dishub Kota Pekanbaru bersama aparat Satlantas Polresta Pekanbaru ikut dalam pos pengamanan dan pos pelayanan natal dan tahun baru 2024. Pos itu tersebar di beberapa titik yakni Pelabuhan Sungai Duku, Terminal bus AKAP Bandara Raya Payung Sekaki hingga di MPP Pekanbaru.

"Ada juga posko gabungan di depan STC, Purna MTQ, Simpang Palas dan pos yang eksis di lapangan," tandasnya.