RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur hingga 22 Desember 2023. Pengumuman awalnya dijadwalkan pada 6-15 Desember 2023.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menyebut, diundurnya jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK mengikuti penyesuaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tahun anggaran 2023.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Ahmad Nurdinsyah mengatakan, ada 30 instansi tenaga kesehatan, 514 instansi tenaga guru, dan 26 instansi tenaga teknis yang belum final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK.
Konfirmasi dan klarifikasi terhadap elemen data seperti hasil seleksi manajerial, sosio kultural, kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik) masih perlu dilakukan.
"Instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai diharapkan segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK. Bagi yang belum, silakan melakukan penyesuaian jadwal," bebernya.
Pengumuman seleksi PPPK tenaga kesehatan sudah tersedia melalui website BKPSDM Pekanbaru. Peserta dapat melihat hasil seleksi di laman resmi BKPSDM Kota Pekanbaru.
Sementara, pengumuman seleksi PPPK tenaga teknis dan tenaga guru masih menunggu sesuai surat penyesuaian jadwal dari BKN.