RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pria berinisial EP Warga Kabupaten Rokan Hilir tidak layak menyandang status sebagai seorang ayah. Bukannya melindungi. EP diduga menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Aksi bejad sang ayah diketahui setelah calon menantu mengatakan kepada mertuanya (Ibu korban) kalau AVA (22) telah disetubuhi oleh ayahnya EP.
"Pelaku sudah bertahun-tahun menyetubuhi kedua anaknya," kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, Senin, 20 November 2023.
Awalnya, ibu korban yang sedang berada di rumah, diberitahu oleh calon menantunya, bahwasannya anaknya AVA (22) telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak SMP.
"Ibu korban langsung menanyai kepada anaknya, dan anaknya mengakuinya. Karena anaknya sering dipukul dan diancam oleh pelaku, membuat korban tidak berani melaporkannya," ujarnya.
Selain itu, korban juga memberitahukan kepada ibunya, kalau adiknya AVF (19) juga disetubuhi oleh ayahnya.
"Pelaku ini menyetubuhi korban sekali dua sekaligus, bahkan dilakukan di dalam kamar mandi," ungkapnya.
Ibu korban yang tidak terima, langsung membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyetubuhi kedua anaknya dari tahun 2015, saat itu korban masih SD. Sebelum melakukannya, korban diancam bahkan dipukul," jelasnya.
Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Bagan Sinembah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.