RIAU ONLINE, PEKANBARU-Bima Febriadeska (26) dibekuk Polsek Tenayan Raya di sebuah bengkel di Jalan Bindanak Kecamatan Bukit Raya, Jumat, 17 November 2023 sore. Bima adalah pelaku jambret di 10 TKP berbeda di Pekanbaru,
Pelaku saat itu tengah memodifikasi cat motor untuk kembali melancarkan aksi jambret, namun akhirnya dibekuk Polisi.
Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan pelaku sering melancarkan aksi jambret di Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering melancarkan aksi Jambret di 10 TKP berbeda di Pekanbaru. Uang hasil jambret digunakan untuk foya-foya beli narkoba," ujar Iptu Dodi, Senin, 20 November 2023.
Lebih lanjut, Iptu Dodi menjelaskan sebelum ditangkap, pelaku melancarkan aksi jambret kepada Mahasiswi UIN Suska Riau di depan Puskesmas Rejosari.
"Saat itu korban hendak ke warung membeli minuman, saat berjalan kaki menuju warung tersebut, tas yang ada di bahu sebelah kanan dirampas oleh dua pelaku menggunakan motor NMax," ujar Iptu Dodi Vivino, Senin, 20 November 2023.
Pada saat itu juga, korban yang hendak liputan di Puskesmas Rejosari langsung membuat laporan di Polsek Tenayan Raya dan direspon cepat oleh Polsek Tenayan.
"Tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah bengkel di Kelurahan Tangkerang Utara."
"Atas perintah Kapolsek Kompol Oka Mahendra Syahrial, tim melakukan penangkapan kepada Bima saat melakukan pengecatan ulang terhadap motornya," terang Vivino.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan jambret di Wilayah Pekanbaru.
"Pengakuan pelaku, ia sudah sering menjambret dengan 10 TKP berbeda. Hasil uang jambret digunakan untuk foya-foya beli narkoba."
"Pelaku beserta barang bukti hasil jambret dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya," tutup mantan Kanitreskrim Polsek Bukit Raya tersebut.