RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu terbesar sepanjang sejarahnya, yakni 64,6 kilogram sabu, di Jalan H Ali, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Jumat, 8 September 2023.
Atas capaian ini, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memastikan anggota yang berhasil mengungkap barang haram tersebut di Kota Pekanbaru mendapatkan rewards atau penghargaan atas kinerjanya.
"Kita pastikan anggota tersebut mendapat reward," kata Irjen Iqbal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 3 Oktober 2023.
Pengungkapan 64,6 kilogram sabu ini merupakan terbesar sepanjang sejarah yang diungkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di bawah pimpinan Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang dan Wakil AKP Noki Loviko.
Puluhan kilogram sabu tersebut disita dari dua orang pelaku, SA dan A, yang diduga berperan sebagai kurir jaringan Internasional.
Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria berinisial AM yang merupakan seorang narapidana di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.