Kejati Riau Berduka, Riksa Pidsus Ridwan Daniel Meninggal Dunia, Dimakamkan di Sumbar

Reksi-Pidsus-Kejati-Ridwan-Daniel.jpg
(Dok. Kejati Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah berduka. Seksi Pemeriksaan Pidana Khusus (Riksa Pidsus) Ridwan Daniel menghembuskan nafas terakhir di RS Awal Bross Pekanbaru, Kamis, 31 Agustus 2023 malam.

Ridwan Daniel yang juga merupakan mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Pekanbaru meninggal karena sakit yang diderita.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Segenap keluarga besar Kejaksaan Tinggi Riau turut berduka cita atas berpulang ke Rahmatullah Saudara kita Ridwan Daniel (Riksa Pidsus) pada hari ini Kamis 31 Agustus 2023 di Pekanbaru," tulis Kejati Riau dalam akun instagramnya.

Wakajati Riau, Hendrizal Husin, memimpin Prosesi pelepasan jenazah Ridwan Daniel bersama para pegawai di depan Kantor Kejati Riau.

"Almarhum pernah bertugas di Kejaksaan RI. Mari kita berdoa agar amal ibadahnya diterima Allah SWT," sebut Henrizal saat upacara pelepasan.



Sebelum melepas almarhum ke rumah duka di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Hendizal menyampaikan  permohonan maaf atas kesalahannya almarhum selama bertugas.

"Atas nama pimpinan, saya memohon maaf atas kesalahan almarhum selama bergaul dan bertugas di Kejaksaan serta turut berduka atas kepergian almarhum kepada pihak keluarga," ucapnya.

"Semoga almarhum diberikan kemudahan dan keselamatan selama pemberangkatan jenazah ke Sumatera Barat," pungkasnya.

Seluruh pegawai memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum jelang pemberangkatan ke Sumbar.