Sejumlah pasangan berduaan di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, terjaring razia Satpol PP, Minggu, 11 Juni 2023, dini hari
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah pasangan kekasih terjaring petugas, Minggu 11 Juni 2023 dini hari. Mereka kedapatan sedang berduaan di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman.
Padahal pedestrian tersebut merupakan ruang publik yang ada dekat dengan sejumlah perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman. Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga membongkar lapak remang-remang di sekitar Purna MTQ Pekanbaru.
"Mereka langsung kita jaring karena berduaan hingga dini hari," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops, Amrullah.
Dirinya mengatakan, petugas hanya mendata pasangan muda-mudi yang terjaring dalam patroli malam tersebut. Pihaknya memberi peringatan tegas secara persuasif. Petugas juga membubarkan sejumlah pasangan yang berduaan di pedestrian kota.
Mereka yang terjaring sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.
"Kita ingatkan secara persuasif supaya membubarkan diri, lalu kembali ke rumah masing-masing. Jangan sampai berduaan lagi di pedestrian kota dengan lampu redup," ujarnya.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga melakukan pemeriksaan kartu identitas atau KTP dalam patroli malam itu. Mereka pun mendatangi dua tempat hiburan malam di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai.
Petugas langsung memeriksa identitas pengunjung hiburan malam. Mereka juga memberi peringatan kepada pengelola karena sudah melewati batas jam operasional.
"Kita langsung beri peringatan keras lalu pekerjanya sudah kita data identitasnya, terutama yang berasal dari luar kota," jelasnya.