RIAU ONLINE, PEKANBARU - Idul Adha kian dekat. Masyarakat pun mulai mempersiapkan hewan untuk dikurbankan pada hari raya yang diperkirakan akan jatuh pada 29 Juni 2023 mendatang.
Gubernur Riau Syamsuar mengimbau masyarakat untuk cermat dalam membeli hewan hewan qurban. Satu di antaranya, hewan kurban yang akan dibeli harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Saya menyarankan agar hewan kurban yang dipilih dilengkapi dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," ucapnya, Ahad, 11 Juni 2023.
Tak hanya dilengkapi dengan SKKH, hewan yang akan dikurbankan seperti sapi, kerbau, maupun kambing juga harus dipastikan sehat dengan bantuan dokter hewan.
Syamsuar bahkan menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan hewan atau dokter hewan di seluruh Riau untuk berperan aktif, seperti masjid dan musala untuk memberikan penyuluhan terkait kesehatan hewan kurban.
Para tenaga kesehatan dan dokter hewan juga diminta untuk memeriksa langsung hewan kurban di masing-masing daerah.
"Langkah ini untuk memastikan hewan kurban yang akan dibeli oleh masyarakat dalam keadaan sehat dengan memberikan surat keterangan sehat," tegasnya.
Hal ini mengingat syarat untuk melaksanakan ibadah kurban harus menggunakan hewan yang sehat.
"Karena kalau hewan kurban sakit maka tidak bisa dilaksanakannya ibadah penyembelihan hewan kurban tersebut," ujarnya.