PPA Riau Beberkan Kasus Ayah Sodomi Anak hingga Hamil Lima Kali

Ilustrasi-pelecehan-seksual2.jpg
(Suara.com/Rochmat)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau tak hanya menangani kasus kekerasan, namun juga pelecehan. Adapula kasus sodomi yang pelakunya adalah orang terdekat korban

UPT PPA Riau membeberkan kasus sodomi yang dilakukan ayah kandung kepada putrinya. Laporan ini berasal dari kepolisian yang membawa langsung korban dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke PPA Riau pada 2022.

Kasi Tindak Lanjut UPT PPA Riau, Iin Rafida, mengatakan peristiwa itu terjadi di kebun sawit. Parahnya, korban sempat mengandung dan keguguran hingga berkali-kali.

"Lima kali mengandung. Dua kali keguguran. Awalnya anak dari si korban ini diasuhnya. Namun, setelah melapor, terungkap, dan pelaku diamankan, maka anak dari korban diadopsi," ucapnya.

Namun, korban dan sang ibu sempat mendapat ancaman dari pelaku jika melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. 

Pelaku yang merupakan ayah kandung korban mengancam korban dan ibunya dengan menebas leher seekor ayam.



"Kalian jika lapor melapor saya buat seperti ayam ini. Jadi mereka takut. Tak hanya itu, kemudian ayam tersebut dibelahnya dan diambil hatinya lalu dimakan mentah-mentah. Mau kalian kaya gini?" kata Iin Rafida menirukan.

Akibatnya, kasus ini cukup lama terungkap. Padahal saat itu sang anak masih berusia 15 tahun, namun harus menanggung luka dan menghadapi trauma mendalam.

UPT PPA Riau kemudian bekerjasama dengan psikolog, pengacara, serta pekerja sosial untuk mengungkap kasus ini dan memulihkan kondisi psikologis korban. 

Iin Rafida mengatakan anak korban sodomi harus segera ditangani, karena akan mempengaruhi masa depannya. Bahkan pada beberapa kasus, korban bisa menjadi pelaku.

"Ketika anaknya mengalami sodomi, tidak boleh didiamkan. Padahal imbasnya ke masa yang akan datang. Kasus sodomi ini bisa seperti vampir. Jika awalnya korban ke depannya bisa menjadi pelaku. Itu bahayanya sodomi," ucapnya.

Kasus korban menjadi pelaku ini kata Iin Rafida, telah ditemukan pada anak berusia 14 tahun yang melakukan sodomi pada temannya.

Sementara itu, Kasi Pengaduan UPT PPA Riau, mengimbau masyarakat maupun korban untuk tidak mudah terbujuk iming-iming damai dari pelaku. Korban pelecehan seksual akan memicu double stres pada perempuan, terutama ketika mulai memasuki masa pernikahan.

Menurut Hendri, stres berat yang disebabkan pelecehan seksual membutuhkan pembinaan dari berbagai pihak.