RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Payung Sekaki diduga menolak laporan warga terkait dugaan ancaman pembunuhan, kekerasan, serta penggelapan gerobak milik Sarwo warga Jalan Pembangunan, Pekanbaru.
Hal tersebut terjadi pada hari Jumat, 12 Mei 2023. Saat itu Sarwo bersama istri Sutrisma dan anaknya, Siti melaporkan dugaan ancaman pembunuhan ke Mapolsek Payung Sekaki.
Namun setelah menunggu berjam-jam, Sarwo dan keluarga malah diabaikan dan laporannya ditolak. Tidak hanya itu, Sutrisma mengaku dibentak oleh petugas.
"Kami sudah menunggu berjam-jam, tapi diabaikan dan laporan kami ditolak di sana," ujar Sarwo.
Hal ini tentu bertentangan dengan Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam pasal tersebut, setiap anggota Polri dilarang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya,
Dilarang mencari-cari kesalahan masyarakat yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilarang menyebarluaskan berita bohong atau menyampaikan ketidakpatutan berita yang dapat meresahkan masyarakat.
Kemudian dilarang mengeluarkan ucapan, isyarat atau tindakan dengan maksud untuk mendapatkan imbalan atau keuntungan pribadi dalam memberikan pelayanan masyarakat, bersikap, berucap dan bertindak sewenang-wenang.
Dan dilarang mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniarti membantah jajarannya menolak laporan pengaduan masyarakat yang terjadi pada hari Jumat, 12 Mei 2023 di Mapolsek.
Hal tersebut disampaikan lewat Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian dalam Whatsapp Grup awak media.
"Berilah cerita yang lengkap, jangan sepenggal-sepenggal nanti salah persepsi," kata Kombes Jefri menyampaikan pesan Kapolsek.
"Tidak benar anggota menolak laporan masyarakat, tapi petugas di Polsek Payung Sekaki mengupayakan agar damai ke 2 belah pihak dan sekarang ke 2 belah pihak masih di Polsek," tegasnya.