RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proyek payung elektrik Masjid Raya An Nur yang bernilai Rp Rp 42 miliar kini mangkrak. Belum jelas kelanjutan pengerjaan payung raksasa itu setelah putus kontrak dengan PT Bersinar Jestive Mandiri (BJM) pada 8 April 2023 lalu.
Gubernur Riau, Syamsuar, pun turun tangan untuk mengatasi proyek yang saat ini menjadi polemik tersebut. Syamsuar menugaskan inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera melakukan audit.
"Audit, agar segera diketahui permasalahan yang ada," tegasnya.
Syamsuar mengatakan audit terhadap proyek tersebut juga akan menentukan kelanjutan proses pembangunan proyek tersebut. Namun, audit atau penghitungan pembukuan proyek tersebut hanya dapat dilakukan BPKP.
"Semakin cepat di audit semakin cepat pula tahu hasilnya. Untuk itu inspektorat yang didampingi BPKP agar segera turun (audit)," kataya.
Syamsuar menegaskan proses audit tak hanya dilakukan pada proyek payung elektrik, namun juga diberlakukan untuk setiap pembangunan yang mangkrak di Bumi Lancang Kuning. Sehingga, proses lelang ulang terhadap pekerjaan yang belum selesai dapat dilakukan.
Sementara disinggung terkait anggaran, mantan Bupati Siak dua periode itu mengatakan anggaran akan diketahui berdasarkan hasil audit.
Untuk anggaran kita lihat dulu bagaimana. Kita harus tahu dulu hasil audit dari proyek yang mangkrak," ujarnya.
Perintah audit dari Syamsuar kepada BPKP terhadap proyek ini merupakan buntut dari pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, yang menyebut proyek payung elektrik tersebut dikerjakan tenaga ahli palsu.
Hal ini disampaikan SF Hariyanto saat evakuasi capaian kinerja dan realisasi APBD Riau 2023, Inflasi dan Penanganan Karhutla, Selasa, 2 Mei 2023.
Hariyanto bahkan meradang di hadapan peserta rapat termasuk, termasuk Gubernur Syamsuar.
"Saya miliki memiliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro," katanya dengan nada meninggi.