RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan RI, untuk mengetahui mekanisme penilaian rekrutmen guru PPPK.
"Dalam pertemuan tersebut dijelaskan, kebijakan penilaian atau pembobotan yang diatur dalam Peraturan Menteri dan petunjuk teknisnya menyatakan bahwa kewenangan tersebut diberikan kepada daerah, artinya penilaian pembobotan atau observasi dilakukan sepenuhnya oleh sekolah, dinas (Disdik dan BKD, red) serta elemen lainnya (guru senior dan pengawas)," jelas Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, Jumat, 5 Februari 2023.
Ade mengatakan, perjumpaan itu juga menyangkut dengan kewenangan penempatan bagi guru yang dinyatakan lulus. Menurutnya ini sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Disdik dan BKD Riau, di mana terkait proses dan mekanisme rekrutmen menjadi kewenangan pusat.
"Dalam hal ini dinas terkesan lempar tanggung jawab ke Pemerintah Pusat. Selanjutnya, dalam hal penempatan, pemerintah pusat sudah memberikan waktu kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan klarifikasi atau sanggahan dalam hal penempatan guru yang lulus, dan kesempatan ini tidak dimanfaatkan oleh Pemprov," terangnya.
Legislator dapil Pekanbaru ini menyebutkan dari informasi yang ditemukan pihaknya, tahun 2023 ini Riau sudah mengusulkan hampir 3000-an formasi PPPK Guru,padahal Pemerintah Pusat belum menyampaikan informasi ini kepada Pemerintah Daerah. Namun Riau sudah diam-diam mengusulkan nama yang bisa jadi hal ini tanpa sepengetahuan Gubernur Riau.
"Hal ini diperkuat oleh adanya informasi bahwa ada oknum-oknum yang menginventarisasi PPPK guru dengan sekehendak hatinya dan mengabaikan batasan prioritas yg diatur dalam aturan kementerian," ucap Ade.
Ke depannya, Ade meminta Pemprov Riau tak lagi main-main dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Menempatkan Guru PPPK sesuai dengan prioritas yg diatur dalam peraturan yang salah satu penilaian adalah dengan mempertimbangkan masa kerja.
"Dan kepada para guru, Pemerintah pusat dalam tahun 2023 ini sudah memutuskan kebijakan untuk mengangkat semua tenaga honorer guru menjadi PPPK," pungkasnya.

