RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, dengan lantang menyebut tender proyek Payung Elektrik Masjid Agung An Nur senilai Rp 42 miliar itu bermasalah.
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, berharap agar pernyatan SF Hariyanto tak menjadi fitnah dan terlanjur jadi konsumsi publik, maka harus ditelusuri sampai selesai.
“Ini kan persoalannya ada satu pihak yang merasa benar, dan pihak lainnya merasa benar. Supaya tak jadi polemik berkepanjangan, ya ditelusuri hingga tuntas,” katanya, Jumat, 5 Februari 2023.
Hardianto merasa kecewa dan sedih soal putus kontrak mengingat itu pembangunan masjid dan tempat ibadah, bukan proyek pembangunan lainnya.
“Karena itu masjid loh, tempat kita beribadah dan salah satu masjid kebanggaan Riau. Masjid jangan seperti inilah, ini harus koreksi besar-besaran ke Pemprov Riau,” jelas Hardianto.
Politikus Gerindra itu meminta agar tak jadi fitnah semata, permasalahan payung elektrik harus diselesaikan.
“Bukan berarti ada satu pihak yang harus disalahkan, ini persoalan kebenaran. Bagi saya polemik yang ada harus diselesaikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto dengan nada tinggi berbicara mengenai pembangunan dan pemasangan Payung Elektrik Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru. Tidak selesainya pemasangan dan pembangunan payung elektrik sudah jadi isu serta pembahasan media nasional.
"Saya memiliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro," katanya dengan nada meninggi.
Ia kembali menyebut dan mengingatkan tinggal menunggu waktu saja untuk diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH).