Massa Geruduk Kejati Riau, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa Bengkalis

Demo-di-kejati-riau-jumat-24-maret.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Massa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) menggeruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka mendesak Korps Adhyaksa untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi alokasi dana desa di Kabupaten Bengkalis. 

Mereka menduga masyarakat mengalami kerugian Rp 65 miliar. Ada pula dugaan korupsi dana desa sebanyak Rp 94 miliar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

"Kita meminta agar Kejaksaan Agung memonitor kinerja Kejati Riau dan Kejati Riau harus serius mengungkap dugaan korupsi alokasi dana Desa Bengkalis tahun 2017 tersebut", ujar Korlap Petir, Irvan Adriansyah, Jumat, 24 Maret 2023.

Irvan menilai bahwa Kejaksaan RI dan Kajati Riau diduga diintervensi oleh partai politik sehingga tidak dapat menuntaskan dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara sebesar Rp 65 miliar pada 2017 lalu.

"Kami menduga Kejaksaan RI dan Kajati Riau diintervensi oleh partai politik sehingga laporan indikasi korupsi oleh Pemuda Tri Karya (PETIR) pada tahun 2022 yang lalu dan sudah lebih enam bulan lamanya masih menggantung hingga saat ini," lanjut Irvan. 



Irvan menegaskan pihaknya akan terus melakukan aksi ini hingga Kejati Riau mampu menangkap dalang atau aktor dugaan korupsi alokasi dana desa Bengkalis tahun 2017 tersebut. 

"Kita tidak akan berakhir disini kawan kawan, karena ini laporan kita, kita akan terus aksi sampai semua terungkap," pungkasnya. 

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengaku masih mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi. 

"Kasus ini telah bergulir di Kejaksaan Tinggi Riau, penyidik memanggil beberapa saksi pejabat Bengkalis serta beberapa kepala desa guna dimintai keterangan," tutupnya.