RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau secara resmi membuka pendaftaran caleg DPD RI dan DPRD Riau sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi, mengatakan bagi partai politik yang hendak mendaftarkan anggotanya sebagai bacaleg DPRD harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan di antaranya surat pengajuan menggunakan formulir Model B.
“Daftar bakal calon menggunakan formulir Model B, dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon. Keseluruhan dokumen ini akan diberikan secara langsung serta diunggah ke aplikasi pencalonan (Silon),” katanya, Kamis, 4 Mei 2023.
Joni mengatakan untuk mengantisipasi permasalahan, KPU Riau akan melakukan pendampingan jika Partai Politik kesulitan mengisi Silon.
"Untuk mengantisipasi itu, sebelum mereka meng-upload bisa ditanyakan dulu ke kita apakah sudah tepat atau belum. Kita buka layanan baik lewat telpon maupun datang langsung," ujar Joni.
Ia menjelaskan, sebelum meng-upload Partai Politik sebaiknya memverifikasi kembali data calon anggota legislatif yang akan didaftarkan.
Sejauh ini ia menyebut belum ada partai politik yang mendaftarkan calonnya. Hal ini disebutnya karena dokumen bakal calon anggota DPRD Riau lebih banyak. Jika seluruh partai mendaftarkan calegnya secara maksimal artinya ada 65 calon yang perlu didaftarkan.
"Sampai saat ini belum ada, mungkin tanggal 4 atau 5 lah. Mungkin mereka masih mengisi Silon, karena kan itu banyak, tidak seperti DPD lalu yang perorangan,"
Sejauh ini ia menyebut pendaftaran masih aman. Namun diketahui sejauh ini baru satu pendaftar saja yakni bakal calon anggota DPD RI, Eddy Budianto.
"Alhamdulillah sejauh ini lancar, upload seluruh dokumennya lancar," ungkap Joni.
Silon ini sebelumnya banyak dikeluhkan oleh calon anggota DPD yang kesulitan dalam kesulitan.
Bahkan hal ini disorot Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal, yang mewanti-wanti Silon harus berjalan dengan baik. Sehingga, nantinya tidak terjadi sengketa di Bawaslu.
"Pengalaman saat Verfak Bacalon DPD RI Silon ini yang menjadi kendala. Sehingga banyak Bacalon DPD RI yang mengajukan sengketa ke Bawaslu. Jadi kita minta KPU memastikan SILON ini nantinya tak lagi jadi kendala," kata Alnofrizal, Selasa, 2 Mei 2023 lalu.