RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menargetkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini mencapai 25 persen.
"Total wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Pekanbaru mencapai 175.000 orang. Jadi tahun ini kita targetkan bisa mencapai 25 persen," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat 28 April 2023.
Ia menyebut, tim di Disdukcapil Kota Pekanbaru menggesa proses aktivasi IKD di UPTD kecamatan. Masyarakat bisa melakukan registrasi dan aktivasi IKD di sana.
Menurutnya, untuk di kantor layanan Disdukcapil Kota Pekanbaru jumlah masyarakat yang aktivasi IKD cukup banyak. Apalagi pihaknya menganjurkan masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan untuk langsung aktivasi IKD.
"Sebelum mengurus KTP, ya kita ajak untuk bisa melakukan aktivasi IKD langsung, mereka bisa registrasi langsung," ujarnya.
Irma menyebut bahwa proses registrasi IKD sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Penggunaannya bakal berlangsung secara bertahap di layanan publik, perbankan maupun layanan lainnya.
Masyarakat yang hendak registrasi IKS bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Mereka cukup membawa gawai yang mendukung android yang sudah memiliki email terdaftar dan membawa KTP diri.
Irma menjelaskan IKD berfungsi layaknya KTP tapi dalam bentuk digital. Ia menyebut data diri dalam IKD lebih lengkap ketimbang di KTP elektronik atau KTP el.